Sasaran kesehatan masyarakat

Sasaran
Sasaran adalah merupakan penjabaran dari tujuan organisasi dan menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan tindakan yang akan dilakukan secara operasional. Oleh karenanya rumusan sasaran yang ditetapkan diharapkan dapat memberikan fokus pada penyusunan program operasional dan kegiatan pokok organisasi yang bersifat spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai.
Sasaran organisasi yang ditetapkan pada dasarnya merupakan bagian dari proses perencanaan strategis dengan focus utama berupa tindakan pengalokasian sumberdaya organisasi kedalam strategi organisasi. Oleh karenanya penetapan sasaran harus memenuhi criteria specific, measurable, agresive but attainable, result oriented dan time bond. Guna memenuhi criteria tersebut maka penetapan sasaran harus disertai dengan penetapan indikator sasaran, yakni keterangan, gejala atau penanda yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan upaya pencapaian sasaran atau dengan kata lain disebut sebagai tolok ukur keberhasilan pencapaian sasaran.
Berdasarkan makna penetapan sasaran tersebut maka sampai dengan akhir tahun 2010, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menetapkan sasaran sebagai berikut :
1)   Meningkatnya pelayanan kesehatan ibu dan bayi dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya kunjungan ibu hamil K4.
b.   Meningkatnya pertolongan persalinan oleh bidan/tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan.
c.   Meningkatnya ibu hamil resiko tinggi dirujuk.
d.   Meningkatnya kunjungan neonatus / KN2.
e.   Meningkatnya kunjungan bayi dan balita.
f.    Meningkatnya bayi berat badan lahir rendah yang ditangani

2)   Meningkatnya pelayanan kesehatan anak pra sekolah dan usia sekolah, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah.
b.   Meningkatnya pemeriksaan kesehatan siswa SD dan setingkat oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih/guru UKS / dokter kecil.
c.   Meningkatnya pemeriksaan kesehatan siswa SD dan setingkat kelas 1 oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih/guru UKS / dokter kecil.
d.   Meningkatnya pelayanan kesehatan remaja.

3)   Pelayanan keluarga berencana, dengan indikator sasaran sbagai berikut :
a.   Meningkatnya peserta KB aktif.

4)   Meningkatnya pelayanan imunisasi, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a. Meningkatnya desa atau kelurahan Universal Child Immunization hingga 100%.

5)   Meningkatnya pelayanan pengobatan dan perawatan, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya pelayanan kesehatan rawat jalan.
b.   Meningkatnya pelayanan kesehatan rawat inap.

6)   Meningkatnya pelayanan kesehatan jiwa, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya pelayanan kesehatan gangguan jiwa di sarana pelayanan kesehatan umum.

7)   Meningkatnya pelayanan kesehatan kerja, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya pelayanan kesehatan kerja pada pekerja formal.

8)   Meningkatnya pelayanan kesehatan usia lanjut, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut.

9)   Meningkatnya pemantauan pertumbuhan balita, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya balita yang naik berat badannya ( N/D ).
b.   Menurunnya balita bawah garis merah ( BGM ).

10)   Meningkatnya pelayanan gizi masyarakat, dengan       indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya ibu hamil mendapat 90 tablet Fe.
b.   Meningkatnya balita mendapat kapsul Vitamin  A  2 (dua) kali per tahun.
c.   Seluruh bayi BGM dari keluarga miskin diberi makanan pendamping ASI.
d.   Seluruh balita gizi buruk mendapat perawatan kesehatan.
e.   Meningkatnya wanita usia subur yang mendapatkan kapsul yodium.

11)   Meningkatnya pelayanan obstetrik dan neonatal emergensi dasar dan komprehensif, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya akses terhadap ketersediaan darah dan komponen yang aman untuk menangani rujukan ibu hamil dan neonatus.
b.   Meningkatnya ibu hamil resiko tinggi / komplikasi yang ditangani.
c.   Meningkatnya neonatal resiko tinggi / komplikasi yang ditangani.

12)   Meningkatnya pelayanan gawat darurat, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya sarana kesehatan dengan kemampuan pelayanan kegawatdaruratan yang dapat diakses masyarakat.

13)   Meningkatnya penyelenggaraan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan KLB dan Gizi Buruk, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya desa/kelurahan yang mengalami KLB ditangani < dari 24 jam.
b.   Meningkatnya kecamatan bebas rawan gizi.

14)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit polio, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Tercapainya penemuan seluruh penderita Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk usia < 15 tahun.

15)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit TB Paru, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya angka kesembuhan penderita TB Paru BTA positif.

16)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit ISPA, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Seluruh balita penderita pneumonia mendapat penanganan pelayanan kesehatan.

17)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit HIV/AIDS, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Seluruh darah donor disekrening terhadap HIV/AIDS.
b.   Seluruh penderita HIV/AIDS mendapat penanganan pelayanan kesehatan.
c.   Seluruh penderita Infeksi Menular Seksual ( IMS ) diobati.
d.   Seluruh lokalisasi mewajibkan penggunaan kondom.

18)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Seluruh penderita DBD mendapat penanganan pelayanan kesehatan.

19)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit Diare, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Seluruh balita penderita Diare mendapat penanganan pelayanan kesehatan.
20)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit Malaria , dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Seluruh penderita Malaria mendapat penanganan pelayanan kesehatan.
21)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit Kusta , dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya penderita Kusta yang selesai berobat ( RFT Rate ).

22)   Meningkatnya pencegahan dan pemberantasan penyakit Filaria , dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Seluruh penderita Filaria mendapat penanganan pelayanan kesehatan.

23)   Meningkatnya Pelayanan Kesehatan Lingkungan, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya institusi yang dibina kesehatan lingkungannya.
24)   Meningkatnya pelayanan pengendalian vektor, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya rumah/bangunan yang bebas jentik nyamuk aedes.
25)   Meningkatnya pelayanan hygiene sanitasi tempat- tempat umum dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya Tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan.

26)   Meningkatnya penyuluhan perilaku sehat, dengan indikator sasaran sebagai berikut :
a.   Meningkatnya rumah tangga sehat.
b.   Meningkatnya bayi yang mendapat ASI Eksklusif.
c.   Meningkatnya desa dengan garam beryodium baik.
d.   Meningkatnya posyandu purnama
e.   Meningkatnya desa dengan program PHBS
f.    Meningkatnya peserta dana sehat / JPKM
Last Update: 05-03-2009 11:10